Minggu, 14 November 2010

REVOLUSI KORUPSI

            Keberadaan KPK sebagai akibat dari lemahnya kejaksaan dalam menangani kasus-kasus korupsi yang selama ini terjadi. Dengan munculnya KPK, semakin menampakkan seperti apa wajah pemerintahan di negeri ini yang begitu buruk akibat penyakit korupsi yang tak kunjung-kunjung sembuh. Selain itu KPK dapat diibaratkan sebagai oase di tengah padang pasir yang dapat memberikan harapan baru bagi rakyat terhadap adanya tindakan nyata pemberantasan korupsi di Indonesia yang selama ini telah menjadio penghambat bagi kemajuan negeri ini. 
          
          Kasus korupsi yang selama ini telah berhasil dibongkar baik oleh KPK maupun Kejaksaan sudah meningkat dan upaya pengembalian uang negara yang telah dirampok pun juga semakin meningkat jika dibandingkan periode pemerintahan sebelumnya. Akan tetapi benarkah dengan banyaknya kasus korupsi yang telah berhasil diungkap akan mampu membebaskan Indonesia dari penyakit korupsinya? Bisa saja hanya koruptor-koruptor kelas teri saja yang baru dapat sditindak sehingga seolah-olah penangan terhadap tindak pidana korupsi yang terjadi telah menunjukkan peningkatan. jadi hanya koruptor-koruptor kecil saja yang yang dapat ditindak, akan tetapi yang besarnya masih berkeliaran dan belum tersenutuh hukum. selain itu juga masih adanya kesan tebang pilih dalam menangani kasus-kasus korupsi. Inilah yang patut kita khawatirkan apabila hal tersebut memang benar adanya, ibarat hanya puncak gunung es yang berhasil dihancurkan akan tetapi dasar dari gunung esnya belum.

           Hal yang paling saya khawatirkan adalah adanya bentuk-bentuk revoluasi korupsi untuk masa-masa selanjutnya, sebab yang melakukan korupsi adalah manusia yang mana manusia dengan pikirannya akan dapat terus mengembangkan diri dalam melakukan tindakan-tindakan korupsi dalam berbagai wujud yang beda-beda. Misalnya suatu tindakan korupsi yang jelas-jelas dilakukan untuk memperkaya diri sendiri, akan tetapi menggunakan hukum sebagai perisai melalui legalisasi untuk membenarkan adanya tindakan tersebut. hal ini jelas akan semakin menyulitkan bagi lembaga-lembaga penegak hukum untuk dapat menindak pelakunya. hal ini tentu patut diwaspadai.
      
            Selain itu diperlukan upaya untuk memutus mata ranatai dari korupsi yang selama ini terjadi akibat mengalami banalisasi. disinilah peran pendidikan sangan penting dalam menghasilkan generasi penerus dengan akhlak baik, yang selam ini institusi pendidikan hanya lebih menekankan pada kemampuan akademik seseorang saja, akan tetapi sering mengabaikan nilai-nilai kejujuran dalam proses edukasi.
Untuk itulah,  maka sebisa mungkin bidang pendidikan harus disterilkan dari perilaku-perilaku yang berbau korupsi Bagaimana mungkin dapat menghasilkan generasi-generasi yang bebas korupsi kalau dalam prakteknya justru banyak tindakan-tindakan korupsi terjadi di lingkungan sekitarnya?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar